You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asal Negara Kab. Pacitan

TKA atau Tenaga Kerja Asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. Di dalam ketentuan tersebut ditegaskan kembali bahwa setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki izin tertulis dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Data and Resources

This dataset has no data

Additional Info

Field Value
Last Updated August 9, 2024, 03:51 (UTC)
Created August 8, 2024, 07:40 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlah Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asal Negara
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
Variabel Indikator Jumlah Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asal Negara