Persentase layanan angkutan darat

Angkutan darat (MPU) merupakan sebutan untuk berbagai moda transportasi umum atau angkutan orang menggunakan kendaraan bermotor bukan bus berkapasitas 12-16 tempat duduk, yang beroperasi sesuai izin trayek yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat di Indonesia

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Última actualización 10 de agosto de 2024, 22:38 (UTC+00:00)
Creado 10 de agosto de 2024, 22:23 (UTC+00:00)
Rumus Perhitungan layanan angkutan darat:Jumlah penumpang angkutan darat
Satuan Jumlah
Ukuran Angka
Variabel Indikator layanan angkutan darat