Tarkastelet parhaillaan vanhaa versiota tästä aineistosta. Nähdäksesi uusimman version, klikkaa tästä.

Jumlah pelaku usaha mendapatkan fasilitas pembinaan Kab. Pacitan [Luonnos]

Pelaku usaha adalah setiap orang perseorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama-sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha

Data ja resurssit

Tässä tietojoukossa ei ole dataa

Lisätietoja

Kenttä Arvo
Viimeksi päivitetty elokuuta 9, 2024, 04:26 (UTC)
Luotu elokuuta 9, 2024, 04:26 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh pelaku usaha yang mendapatkan fasilitas pembinaan
Satuan Angka
Variabel Indikator Pelaku usaha yang mendapatkan fasilitas pembinaan
ukuran Jumlah