You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Pembangunan Bidang Perumahan Yang Dimonitoring Dan Dievaluasi

Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman merupakan kegiatan yang bersifat multi sektor dan berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan bahwa negara bertanggung jawab melindungi seluruh rakyat Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, sehingga masyarakat dapat bertempat tinggal secara layak di lingkungan yang aman, sehat, harmonis, dan berkelanjutan.

Données et ressources

Info additionnelle

Champ Valeur
Dernière modification 17 mai 2024, 02:31 (UTC+00:00)
Créé le 25 mars 2024, 06:55 (UTC+00:00)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh pembangunan bidang perumahan yang dimonitoring dan dievaluasi
Satuan Angka
Variabel Indikator Pembangunan bidang perumahan yang dimonitoring dan dievaluasi
ukuran Jumlah