Data Penegakan Peraturan Daerah Atau Peraturan Kepala Daerah

Pengertian Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang- undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah. Peraturan Daerah ada dua macam yaitu Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Data and Resources

Additional Info

Mező Érték
Last Updated 2024. augusztus 26., 5:02 (UTC+00:00)
Created 2024. július 23., 5:15 (UTC+00:00)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh penegakan peraturan daerah
Satuan Angka
Variabel Indikator penegakan peraturan daerah
ukuran Jumlah