Jumlah kasus kekerasan perempuan yang diselesaikan Kabupaten Pacitan

Adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikiologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

データとリソース

追加情報

フィールド
最終更新 2024年8月20日, 05:44 (UTC+00:00)
作成日 2024年8月8日, 02:57 (UTC+00:00)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh kekerasan terhadap perempuan yang diselesaikan
Satuan Angka
Variabel Indikator kasus kekerasan terhadap perempuan yang diselesaikan
ukuran Jumlah