Persentase (%) Informasi Publik Yang Disediakan Dan Diumumkan Oleh Provinsi Dan Kab/Kota Sesuai Amanat UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Keterbukaan informasi publik adalah sebuah kewajiban pemerintah yang harus dilakukan untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan,

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Last Updated 9 sierpnia 2024, 02:39 (UTC+00:00)
Created 9 sierpnia 2024, 02:38 (UTC+00:00)