Jumlah SK penetapan status darurat bencana dan SKPDB yang ditetapkan paling lama 1x24 jam berdasarkan hasil dokumen laporan investigasi KLB terpadu
Jumlah penyusunan rencana aksi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sub urusan bencana Kabupaten/Kota
Jumlah lembaga yang mengikuti kegiatan peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha dalam penanganan pascabencana