Jumlah fasilitasi kegiatan pengumpulan dan penyimpanan sementara limbah B3 yang menjadi kewenangan kabupaten/kota yang dilakukan pembinaan
Jumlah laporan hasil koordinasi, sinkronisasi pelaksanaan pencegahan pencemaran Lingkungan Hidup dilaksanakan terhadap media tanah, air, udara, dan laut