You're currently viewing an old version of this dataset. To see the current version, click here.

Jumlah Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asal Negara Kab. Pacitan

TKA atau Tenaga Kerja Asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. Di dalam ketentuan tersebut ditegaskan kembali bahwa setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki izin tertulis dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Të dhënat dhe burimet

Ky set i të dhënave nuk ka të dhëna

Info shtesë

Fusha Vlera
Ndryshuar së fundmi 9 Gusht 2024, 03:51 (UTC+00:00)
U krijua 8 Gusht 2024, 07:40 (UTC+00:00)
Rumus Perhitungan Penjumlah Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asal Negara
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
Variabel Indikator Jumlah Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asal Negara