Jumlah Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asal Negara Kabupaten Pacitan Tahun 2023

TKA atau Tenaga Kerja Asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. Di dalam ketentuan tersebut ditegaskan kembali bahwa setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki izin tertulis dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Podaci i resursi

Dodatne informacije

Polje Vrijednost
Zadnja izmjena august 16, 2024, 03:48 (UTC)
Kreirano august 8, 2024, 07:40 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlah Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asal Negara
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
Variabel Indikator Jumlah Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asal Negara