Jumlah Anggota Satlinmas yang Mengikuti Pelatihan PAM SWAKARSA dan Tanggap Bencana

Dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa menjelaskan, bahwa Pam Swakarsa adalah suatu bentuk pengamanan oleh pengemban fungsi kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Polri. Keanggotan Pam Swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling), dan berasal dari pranata sosial/kearifan lokal, kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, siswa bhayangkara, dan mahasiswa bhayangkara.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Last Updated 26. august 2024, 05:07 (UTC+00:00)
Oprettet 24. juli 2024, 03:05 (UTC+00:00)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh anggota satlinmas yang mengikuti pelatihan PAM Swakarsa
Satuan Angka
Variabel Indikator anggota satlinmas yang mengikuti pelatihan PAM Swakarsa
ukuran Jumlah