Jumlah kasus kekerasan perempuan yang diselesaikan Kabupaten Pacitan

Adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikiologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Data og ressourcer

Yderligere info

Felt Værdi
Last Updated august 20, 2024, 05:44 (UTC)
Oprettet august 8, 2024, 02:57 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh kekerasan terhadap perempuan yang diselesaikan
Satuan Angka
Variabel Indikator kasus kekerasan terhadap perempuan yang diselesaikan
ukuran Jumlah