Akta Kelahiran Balita (0-5 Th) yang DIterbitakan Tahun 2023

akta kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Agustus 12, 2026, 03:27 (UTC)
Dibuat Agustus 8, 2024, 08:07 (UTC)
Definisi Persentase balita usia 0–5 tahun yang telah memiliki akta kelahiran terhadap jumlah seluruh balita usia 0–5 tahun
Konsep
Level Estimasi Kabupaten
Metode Pengumpulan Data Kompilasi data
Referensi Waktu Tahunan
Rumus Perhitungan "Jumlah Balita Usia (0 − 5 th) yang memiliki Akta Kelahiran Jumlah Balita Usia (0 − 5 th) x 100"
Satuan Persen
Ukuran Persentase
Variabel pembentuk indikator Cakupan Kepemilikan Akta Kelahiran Balita (0-5 th)