Jumlah Kerjasama Pemerintah Daerah

Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerahmenjelaskan bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat, daerah dapatmengadakan kerja sama yang didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Agustus 12, 2026, 01:28 (UTC)
Dibuat Juli 16, 2024, 04:12 (UTC)
Definisi Banyaknya kerja sama yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan pihak lain (pemerintah, swasta, BUMN/BUMD, atau masyarakat) dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik
Konsep
Level Estimasi Kabupaten
Metode Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Referensi Waktu Tahunan
Rumus Perhitungan
Satuan Kerjasama
Ukuran
Variabel pembentuk indikator