Data Penegakan Peraturan Daerah Atau Peraturan Kepala Daerah

Pengertian Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang- undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah. Peraturan Daerah ada dua macam yaitu Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Agustus 20, 2026, 08:21 (UTC)
Dibuat Juli 23, 2024, 05:15 (UTC)
Definisi Banyaknya kegiatan, kasus, atau tindakan penegakan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan/atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada)
Konsep Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah
Level Estimasi Kabupaten
Metode Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Referensi Waktu Tahunan
Rumus Perhitungan -
Satuan Pelanggaran
Ukuran -
Variabel pembentuk indikator - Tanggal terjadinya pelanggaran - Nama Pelanggar - Perda/Perkada yang dilanggar - Tindakan