Jumlah Anak Terlantar Diluar Panti Sosial berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan Tahun 2023

Anak terlantar adalah seseorang yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah, meliputi anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 16, 2026, 04:25 (UTC)
Dibuat Juli 27, 2024, 14:24 (UTC)
Definisi banyaknya seseorang yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah, meliputi anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial.
Konsep
Level Estimasi Kecamatan
Metode Pengumpulan Data Kompilasi data
Referensi Waktu Tahunan
Rumus Perhitungan
Satuan Orang
Ukuran
Variabel pembentuk indikator