Jumlah Anggota Satlinmas yang Mengikuti Pelatihan PAM SWAKARSA dan Tanggap Bencana

Dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa menjelaskan, bahwa Pam Swakarsa adalah suatu bentuk pengamanan oleh pengemban fungsi kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Polri. Keanggotan Pam Swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling), dan berasal dari pranata sosial/kearifan lokal, kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, siswa bhayangkara, dan mahasiswa bhayangkara.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 22, 2026, 01:52 (UTC)
Dibuat Juli 24, 2024, 03:05 (UTC)
Definisi Banyaknya Anggota Satlinmas yang Mengikuti Pelatihan PAM SWAKARSA dan Tanggap Bencana. Dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa menjelaskan, bahwa Pam Swakarsa adalah suatu bentuk pengamanan oleh pengemban fungsi kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Polri. Keanggotan Pam Swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling), dan berasal dari pranata sosial/kearifan lokal, kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, siswa bhayangkara, dan mahasiswa bhayangkara.
Konsep
Level Estimasi Kecamatan
Metode Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Referensi Waktu Tahunan
Rumus Perhitungan "Total anggota Satlinmas yang telah mengikuti pelatihan PAM Swakarsa dan Tanggap Bencana berdasarkan jenis kelamin"
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
Variabel pembentuk indikator "Data anggota Satlinmas yang telah mengikuti pelatihan PAM Swakarsa dan Tanggap Bencana yang berjenis kelamin laki-laki dan perempuan"