Jumlah Anggota Satpol PP yang Telah Mengikuti Pelatihan Berdasarkan Jenis Kelamin

Pol PP adalah anggota Satpol PP sebagai aparat Pemerintah Daerah yang diduduki oleh pegawai negeri sipil dan diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dalam penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman serta pelindungan masyarakat. Sementara itu Satpol PP adalah perangkat daerah yang dibentuk untuk menegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated August 26, 2024, 05:01 (UTC)
Created July 24, 2024, 03:11 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh anggota satpol pp yang telah mengikuti pelatihan
Satuan Angka
Variabel Indikator Anggota satpol pp yang telah mengikuti pelatihan
ukuran Jumlah