Jumlah Fasilitasi Penyelesaian Masalah ganti Kerugian Dan Santunan Tanah Untuk Pembangunan (Lokasi)

“Ganti kerugian adalah hak seorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam undang-undang

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated May 14, 2024, 08:18 (UTC)
Created March 27, 2024, 03:31 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh fasilitas penyelesaian masalah ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan
Satuan Angka
Variabel Indikator Fasilitasi penyelesaian masalah ganti kerugian dan santunan tanah untuk pembangunan
ukuran Jumlah