Jumlah kasus kekerasan anak yang diselesaikan Kabupaten Pacitan

Kekerasan terhadap anak adalah tindak kekerasan yang dapat berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, atau pengabaian terhadap anak.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 13, 2026, 02:14 (UTC)
Dibuat Agustus 8, 2024, 02:55 (UTC)
Definisi banyaknya tindakan penanganan terhadap tindakan kekerasan terhadap anak, seperti kekerasan secara fisik, seksual, atau psikologis, termasuk ancaman tindakan semacam itu, serta pemaksaan atau perampasan kemerdekaan secara sewenang-wenang
Konsep Kekerasan
Level Estimasi Kabupaten
Metode Pengumpulan Data Kompilasi
Referensi Waktu Tahunan
Rumus Perhitungan Jumlah kasus kekerasan perempuan yang diselesaikan dibanding dengan Jumlah kasus terhadap perempeuan dikali 100
Satuan Kasus
Ukuran Presentase
Variabel pembentuk indikator Jumlah kasus kekerasan perempuanyang diselesaikan jumlah kasus terhadap perempuan