Jumlah lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus Kab. Pacitan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia bertugas: melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak; memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated August 20, 2024, 05:39 (UTC)
Created August 8, 2024, 04:50 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus
Satuan Angka
Variabel Indikator lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus
ukuran Jumlah