Jumlah Pemenuhan Sarana Prasarana (Minimal Berdasarkan Permendagri 17 Tahun 2019)

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana Dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional Dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 22, 2026, 01:58 (UTC)
Dibuat Juli 23, 2024, 04:39 (UTC)
Definisi Banyaknya sarana dan prasarana minimal yang telah tersedia dan memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak PNS, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional, dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja
Konsep
Level Estimasi Perangkat Daerah
Metode Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Referensi Waktu Tahunan
Rumus Perhitungan "Total Pemenuhan Sarana Prasarana Minimal berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2019"
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Variabel pembentuk indikator "Data Pemenuhan Sarana Prasarana Minimal berdasarkan Permendagri Nomor 17 Tahun 2019"