Jumlah Penduduk Menurut Kepemilikan Akta Kelahiran Tahun 2023

akta kelahiran adalah suatu dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Agustus 12, 2026, 03:16 (UTC)
Dibuat Agustus 8, 2024, 08:00 (UTC)
Definisi Jumlah penduduk yang memiliki dokumen identitas autentik yang wajib dimiliki setiap warga negara Indonesia. Dokumen ini sebagai bukti sah terkait status dan peristiwa kelahiran seseorang dan termasuk hak setiap anak Indonesia.
Konsep
Level Estimasi Kabupaten
Metode Pengumpulan Data Kompilasi data
Referensi Waktu Tahunan
Rumus Perhitungan "Jumlah Penduduk Menurut Kepemilikan Akta Kelahiran"
Satuan Orang
Ukuran jumlah
Variabel pembentuk indikator "Jumlah Penduduk Menurut Kepemilikan Akta Kelahiran"