Jumlah Perusahaan yang Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kabupaten Pacitan Tahun 2023

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 14, 2026, 07:42 (UTC)
Dibuat Agustus 8, 2024, 04:25 (UTC)
Definisi banyaknya perusahaan yang menerapkan norma untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja
Konsep "Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K-3) Perusahaan"
Level Estimasi Kabupaten
Referensi Waktu Tahunan
Satuan Unit usaha