Jumlah Sektor Usaha yang Memiliki Tenaga Kerja Asing di Kabupaten Pacitan Tahun 2023

Izin Tenaga Kerja Asing adalah surat keputusan yang di dalamnya berisi peraturan diizinkannya Warga Negara Asing (WNA) untuk bisa bekerja di perusahaan di Indonesia. Dalam hal ini, maksud Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di Indonesia.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Agustus 12, 2026, 02:45 (UTC)
Dibuat Agustus 9, 2024, 06:32 (UTC)
Definisi banyaknya warga negara asing yang memiliki visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia
Konsep Tenaga Kerja Asing
Level Estimasi Kabupaten
Referensi Waktu Tahunan
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Sektor Usaha
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
Variabel pembentuk indikator Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Sektor Usaha