Jumlah Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asal Negara Kabupaten Pacitan Tahun 2023

TKA atau Tenaga Kerja Asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. Di dalam ketentuan tersebut ditegaskan kembali bahwa setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki izin tertulis dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 15, 2026, 02:06 (UTC)
Dibuat Agustus 8, 2024, 07:40 (UTC)
Definisi Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asal Negara. TKA atau Tenaga Kerja Asing adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di wilayah Indonesia. Di dalam ketentuan tersebut ditegaskan kembali bahwa setiap pemberi kerja yang mempekerjakan tenaga kerja asing wajib memiliki izin tertulis dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk.
Konsep Tenaga Kerja Asing
Level Estimasi Kabupaten
Referensi Waktu Tahunan
Rumus Perhitungan Penjumlah Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asal Negara
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
Variabel pembentuk indikator Jumlah Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asal Negara