Jumlah UTTP yang ditera dan ditera ulang Kabupaten Pacitan Tahun 2023

Sebagaimana yang dimaksud dalam Permendag No. 67 Tahun 2018 Pasal 3 ayat 1 bahwa UTTP yang wajib ditera dan tera ulang merupakan UTTP yang secara langsung atau tidak langsung digunakan atau disimpan dalam keadaan siap pakai untuk keperluan menentukan hasil pengukuran, penakaran, atau penimbangan

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 15, 2026, 01:59 (UTC)
Dibuat Agustus 9, 2024, 06:38 (UTC)
Definisi seluruh UTTP yang ditera dan ditera ulang. Sebagaimana yang dimaksud dalam Permendag No. 67 Tahun 2018 Pasal 3 ayat 1 bahwa UTTP yang wajib ditera dan tera ulang merupakan UTTP yang secara langsung atau tidak langsung digunakan atau disimpan dalam keadaan siap pakai untuk keperluan menentukan hasil pengukuran, penakaran, atau penimbangan
Level Estimasi Kabupaten
Referensi Waktu Tahunan
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh UTTP yang ditera dan ditera ulang
Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Variabel pembentuk indikator UTTP yang ditera dan ditera ulang