Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Pacitan Menurut Tingkat Kepangkatan dan Jenis Kelamin (orang), Tahun 2025

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu (1–5 tahun, dapat diperpanjang) untuk melaksanakan tugas pemerintahan. PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki hak gaji/tunjangan setara PNS, dan diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Agustus 20, 2026, 07:32 (UTC)
Dibuat Mei 6, 2026, 03:11 (UTC)
Definisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu (1–5 tahun, dapat diperpanjang) untuk melaksanakan tugas pemerintahan. PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki hak gaji/tunjangan setara PNS, dan diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian
Konsep Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah
Level Estimasi Kabupaten
Metode Pengumpulan Data Kompilasi Produk Administrasi
Referensi Waktu Tahunan
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh PPPK berdasarkan tingkat kepangkatan dan jenis kelamin
Satuan Orang
Ukuran Jumlah
Variabel pembentuk indikator Jumlah PPPK berdasarkan tingkat kepangkatan dan jenis kelamin