Jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Pemerintah Kabupaten Pacitan Menurut Tingkat Kepangkatan dan Jenis Kelamin (orang), Tahun 2025

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu (1–5 tahun, dapat diperpanjang) untuk melaksanakan tugas pemerintahan. PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki hak gaji/tunjangan setara PNS, dan diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Mei 6, 2026, 03:13 (UTC)
Dibuat Mei 6, 2026, 03:11 (UTC)
Konsep & Definisi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu (1–5 tahun, dapat diperpanjang) untuk melaksanakan tugas pemerintahan. PPPK merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki hak gaji/tunjangan setara PNS, dan diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menurut tingkat kepangkatan
Satuan orang
Ukuran jumlah
Variabel Pembentuk Indikator seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menurut tingkat kepangkatan