Jumlah Perpustakaan di Kab.Pacitan 2022-2023

Menurut UU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi pengetahuan.

Daten und Ressourcen

Zusätzliche Informationen

Feld Wert
Zuletzt aktualisiert August 19, 2024, 02:28 (UTC)
Erstellt August 7, 2024, 06:37 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh perpustakaan
Satuan Angka
Variabel Indikator Perpustakaan
ukuran Jumlah