Data Penegakan Peraturan Daerah Atau Peraturan Kepala Daerah

Pengertian Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan perundang- undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan persetujuan bersama Kepala Daerah. Peraturan Daerah ada dua macam yaitu Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Última actualización agosto 26, 2024, 05:02 (UTC)
Creado julio 23, 2024, 05:15 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh penegakan peraturan daerah
Satuan Angka
Variabel Indikator penegakan peraturan daerah
ukuran Jumlah