JUMLAH PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL (PPNS) BERDASARKAN JENIS KELAMIN PER OPD KAB. PACITAN

Penyidik Pegawai Negeri Sipil atau PPNS adalah pejabat pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup undang-undang yang menjadi dasar hukumnya masing-masin

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Última actualización agosto 26, 2024, 04:55 (UTC)
Creado agosto 7, 2024, 12:22 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh Penyidik Pegawai Negeri Sipil per OPD
Satuan Angka
Variabel Indikator Penyidik pegawai negeri sipil per opd
ukuran Jumlah