Siirry sisältöön

Muutokset

View changes from to


On 8. toukokuuta 2024 klo 7.17.20 UTC, Gravatar statistik:
  • Updated description of Sentra Industri Kecil Dan Menengah (IKM) Yang Beroperasi from

    Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perindustrian
    to
    Industri Kecil Menengah (IKM) adalah industri yang memiliki skala industri kecil dan menengah. Menurut Peraturan Kementerian Perindustrian No. 64 tahun 2016 industri kecil adalah industri yang memiliki karyawan maksimal 19 orang, memiliki nilai investasi kurang dari 1 miliar rupiah, tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha.Sedangkan, yang dimaksud dengan industri menengah adalah industri yang memiliki karyawan maksimal 19 orang dan nilai investasi minimal 1 miliar rupiah atau memiliki karyawan minimal 20 orang dan nilai investasi maksimal 15 miliar rupiah.


  • Lisättiin kenttä Variabel Indikator arvolla IKM pakettiin Sentra Industri Kecil Dan Menengah (IKM) Yang Beroperasi