Jumlah Anak Terlantar Diluar Panti Sosial berdasarkan Jenis Kelamin Menurut Kecamatan Tahun 2023

Anak terlantar adalah seseorang yang berusia di bawah 18 (delapan belas) tahun dan belum menikah, meliputi anak yang tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar, baik fisik, mental, spiritual, maupun sosial.

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Last Updated Juli 27, 2024, 14:27 (UTC)
Dibuat Juli 27, 2024, 14:24 (UTC)