Jumlah cakupan perempuan korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan Kabupaten Pacitan

Adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikiologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært ágúst 20, 2024, 05:47 (UTC)
Stofnað ágúst 8, 2024, 02:46 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh cakupan kekerasan korban kekerasan yang tertangani
Satuan Angka
Variabel Indikator perempuan korban kekerasan yang tertangani
ukuran Jumlah