Jumlah Perusahaan yang Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kabupaten Pacitan Tahun 2023

Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) merupakan upaya kita untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman, sehingga dapat mengurangi probabilitas kecelakaan kerja /penyakit akibat kelalaian yang mengakibatkan demotivasi dan dan defisiensi produktivitas kerja.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært ágúst 16, 2024, 04:37 (UTC)
Stofnað ágúst 8, 2024, 04:25 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlahan perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK 3)
Satuan Perusahaan
Ukuran Jumlah
Variabel Indikator Variabel Pembentuk Indikator Jumlah perusahaan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK 3)