Jumlah Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Sektor Usaha Kabupaten Pacitan Tahun 2023

Izin Tenaga Kerja Asing adalah surat keputusan yang di dalamnya berisi peraturan diizinkannya Warga Negara Asing (WNA) untuk bisa bekerja di perusahaan di Indonesia. Dalam hal ini, maksud Tenaga Kerja Asing (TKA) adalah warga negara asing pemegang visa dengan maksud bekerja di Indonesia.

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært ágúst 16, 2024, 03:58 (UTC)
Stofnað ágúst 9, 2024, 06:32 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Sektor Usaha
Satuan Angka
Variabel Indikator Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Sektor Usaha
ukuran Jumlah