Persentase layanan angkutan darat

Angkutan darat (MPU) merupakan sebutan untuk berbagai moda transportasi umum atau angkutan orang menggunakan kendaraan bermotor bukan bus berkapasitas 12-16 tempat duduk, yang beroperasi sesuai izin trayek yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat di Indonesia

Gögn og tilföng

Viðbótarupplýsingar

Svæði Gildi
Síðast uppfært ágúst 10, 2024, 22:38 (UTC)
Stofnað ágúst 10, 2024, 22:23 (UTC)
Rumus Perhitungan layanan angkutan darat:Jumlah penumpang angkutan darat
Satuan Jumlah
Ukuran Angka
Variabel Indikator layanan angkutan darat