Cakupan Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) Tahun 2023

Kartu Identitas Anak, atau yang biasa disingkat sebagai KIA, adalah program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) sejalan dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 mengenai Kartu Identitas Anak.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana augusts 16, 2024, 08:00 (UTC)
Izveidots augusts 8, 2024, 08:13 (UTC)