Jumlah Anggota Satlinmas yang Mengikuti Pelatihan PAM SWAKARSA dan Tanggap Bencana

Dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Swakarsa menjelaskan, bahwa Pam Swakarsa adalah suatu bentuk pengamanan oleh pengemban fungsi kepolisian yang diadakan atas kemauan, kesadaran, dan kepentingan masyarakat sendiri yang kemudian memperoleh pengukuhan dari Polri. Keanggotan Pam Swakarsa terdiri dari satuan pengamanan (satpam), satuan keamanan lingkungan (satkamling), dan berasal dari pranata sosial/kearifan lokal, kelompok sadar keamanan dan ketertiban masyarakat, siswa bhayangkara, dan mahasiswa bhayangkara.

Dati un resursi

Papildus informācija

Lauks Vērtība
Pēdējā atjaunināšana augusts 26, 2024, 05:07 (UTC)
Izveidots jūlijs 24, 2024, 03:05 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh anggota satlinmas yang mengikuti pelatihan PAM Swakarsa
Satuan Angka
Variabel Indikator anggota satlinmas yang mengikuti pelatihan PAM Swakarsa
ukuran Jumlah