Jumlah lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kab. Pacitan

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan adalah lembaga negara yang independen untuk penegakan hak asasi manusia perempuan Indonesia. Komnas Perempuan dibentuk melalui Keputusan Presiden No. 181 Tahun 1998, pada tanggal 9 Oktober 1998, yang diperkuat dengan Peraturan Presiden No. 65 Tahun 2005.

Data en bronnen

Extra Informatie

Veld Waarde
Laatst gewijzigd augustus 20, 2024, 05:38 (UTC)
Gecreëerd augustus 8, 2024, 04:53 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan
Satuan Angka
Variabel Indikator lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan
ukuran Jumlah