Jumlah cakupan perempuan korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan Kabupaten Pacitan

Adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikiologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Data and Resources

Additional Info

Pole Wartość
Last Updated 20 sierpnia 2024, 05:47 (UTC+00:00)
Created 8 sierpnia 2024, 02:46 (UTC+00:00)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh cakupan kekerasan korban kekerasan yang tertangani
Satuan Angka
Variabel Indikator perempuan korban kekerasan yang tertangani
ukuran Jumlah