Jumlah lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus Kab. Pacitan

Komisi Perlindungan Anak Indonesia bertugas: melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan perlindungan dan pemenuhan Hak Anak; memberikan masukan dan usulan dalam perumusan kebijakan tentang penyelenggaraan Perlindungan Anak.

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene 20. avgust 2024, 5:39 (UTC+00:00)
Kreirano 8. avgust 2024, 4:50 (UTC+00:00)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus
Satuan Angka
Variabel Indikator lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus
ukuran Jumlah