Persentase (%) Informasi Publik Yang Disediakan Dan Diumumkan Oleh Provinsi Dan Kab/Kota Sesuai Amanat UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023

Keterbukaan informasi publik adalah sebuah kewajiban pemerintah yang harus dilakukan untuk memberikan akses yang mudah bagi masyarakat dalam memperoleh informasi yang diperlukan,

Podaci i Resursi

Dodatne informacije

Polje Vrednost
Poslednje izmene avgust 9, 2024, 02:39 (UTC)
Kreirano avgust 9, 2024, 02:38 (UTC)