Jumlah Penataan Aset Tanah Pemerintah Daerah (Bidang)

Aset Pemerintah adalah sumber daya ekonomi yang dikuasai dan/atau dimiliki oleh Pemerintah sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan dari mana manfaat ekonomi dan/atau sosial di masa depan diharapkan dapat diperoleh, baik oleh Pemerintah maupun oleh masyarakat.

Data and Resources

Additional Info

Field Value
Last Updated 14 Mayıs 2024, 08:10 (UTC+00:00)
Created 27 Mart 2024, 03:38 (UTC+00:00)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh penataan aset tanah pemerintah daerah
Satuan Angka
Variabel Indikator Penataan aset tanah pemerintah daerah
ukuran Jumlah