Jumlah cakupan perempuan korban kekerasan yang mendapatkan penanganan pengaduan Kabupaten Pacitan

Adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikiologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Datos y Recursos

Información Adicional

Campo Valor
Última actualización agosto 20, 2024, 05:47 (UTC)
Creado agosto 8, 2024, 02:46 (UTC)
Rumus Perhitungan Penjumlahan seluruh cakupan kekerasan korban kekerasan yang tertangani
Satuan Angka
Variabel Indikator perempuan korban kekerasan yang tertangani
ukuran Jumlah